PTSP Kecamatan Tanjung Priok Luncurkan Aplikasi Bank Data IMB

By Al


nusakini.com - Jakarta - Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meluncurkan aplikasi Bank Data IMB (Bank DAI). Pengembangan aplikasi berbasis website tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi antar Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam pengawasan perizinan mendirikan bangunan.

"Aplikasi ini memangkas birokrasi, sehingga koordinasi pengawasan di lapangan antara UKPD terkait lebih efisien dan efektif," ujar Trijaya Karel, Kepala Unit PTSP Kecamatan Tanjung Priok

Dikatakan Trijaya, secara teknis petugas UKPD terkait akan diberi user id dan password untuk mengakses aplikasi yang memuat informasi terkait perizinan mendirikan bangunan milik masyarakat mulai dari jenis zona, ukuran luas tanah hingga gambar bangunan.

Aplikasi ini pun dinilai bermanfaat bagi masyarakat karena dapat meminimalisir kesalahpahaman yang kerap terjadi dengan pengawas. Bahkan dapat meminimalisir potensi pungutan liar.

"Tak hanya urusan IMB, ke depannya aplikasi ini akan menyasar pada perizinan bidang pariwisatan dan kesehatan," ujarnya.

Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengapresiasi inovasi PTSP membuat aplikasi ini. Sehingga, pengawasan yang dilakukan UKPD menjadi lebih terarah.

“Kami berharap aplikasi terus diperbarui dan digunakan terus menerus atau bahkan dapat digunakan di seluruh PTSP se-Jakarta Utara dan DKI Jakarta,” tandasnya.